Hakim Tinggi PTA Semarang : Turunan Budaya Malu Adalah Disiplin

Semarang | http://pta-semarang.go.id
Untuk mengukur berhasil atau tidaknya Ikrar Budaya malu yang selalu diucapkan adalah menggunakan formula “Disiplin”, demikian dikatakan H. Muhtadin selaku Pembina apel senin pagi tanggal 29 September 2014 di Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
H. Muhtadin menegaskan yang dimaksud Disiplin adalah : D = Datang tidak terlambat, I = Isi Daftar hadir baik manual maupun finger scan, S = Siap ditempat kerja, I = Izin jika meninggalkan kantor, P = Profesional, L = Loyalitas terhadap pimpinan dan lembaga, I = Integritas, N = Nilai kebaikan ada pada diri masing-masing.
Dengan formula seperti ini kita sebagai aparatur dapat mengukur sejauh mana kita berhasil mengimplementasikan 10 budaya malu, selain itu karena manusia pada dasarnya tidak sempurna maka seperti pepatah jawa “ngono yo ngono, mun ojo ngono” mempunyai makna janganlah kita bekerja semau sendiri harus emngiktui aturan yang ada, dan terakhir H. Muhtadin menambahkan dengan pepatah jawa juga “roso rumungso” yaitu karena kita sudah diberi penghasilan yang lebih dari cukup maka imbalannya harus kerja lebih baik.
Menurut pantauan tim redaksi pta-semarang.go.id, apel yang sudah berjalan 4 kali ini membawa dampak yang positip terhadap peningkatan kinerja aparatur khususnya di Pengadilan Tinggi Agama semarang. (ahid)