logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Tinggi PTA Jambi Laksanakan Pendataan Ulang PNS Melalui e-PUPNS

Foto Kegiatan Hakim Tinggi Melakukan Pendataan Ulang PNS Melalui e-PUPNS

Jambi | PTA Jambi

Sesuai dengan surat  Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No. 186/BUA/KP.01/09/2015 tanggal 15 September 2015, kepada semua PNS di Mahkamah Agung untuk mengikuti proses pendataan ulang dengan cara mengisi aplikasi e-PUPNS yang beralamat : http://pupns.bkn.go.id/. Ketentuan ini berdasarkan SE Kepala BKN No. K.26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015.

Guna menindaklanjuti surat BUA MA di atas, Hakim Tinggi PTA Jambi melakukan pendataan ulang PNS yang dipandu oleh staf Subbag Kepegawaian Arief Mustaqim pada hari Jum’at (18/09). Kegiatan pendataan ulang PNS kali ini diikuti beberapa orang Hakim Tinggi saja, hal ini dimaksudkan agar jaringan internet cepat sehingga pelaksanaannya mudah dan tidak terlalu lama,sedangkan Hakim Tinggi lainnya akan menyusul.

Masing-masing Hakim Tinggi diminta membawa laptop dan melakukan sendiri pendataannya. Alhamdulillah, kegiatannya berjalan lancar sekalipun terkadang terkendala dengan jaringan internet yang sewaktu-waktu bermasalah.Salah seorang Hakim Tinggi M. Nasir Mas nampak antusias dan bersemangat melakukan pengisian data yang diperlukan. “Jaringan internet bermasalah,” katanya sambil meminta bantuan staf Kepegawaian untuk memperbaikinya.

Senada dengan semangat M. Nasir Mas, Hakim Tinggi lainnya H. Mahmuddin Rasyid berusaha dengan sungguh-sungguh agar pendataan ulang yang tengah dilakukannya dapat berjalan dengan baik. “Sekalipun sudah dekat masa pensiun saya, tetapi pendataan ulang PNS ini sangat penting,” ujarnya sambil memperhatikan aplikasi e-PUPNS yang sudah terkoneksi di laptopnya.

Menurut penjelasan Arief Mustaqim, semua Hakim Tinggi dan pegawai PTA Jambi harus sudah terdaftar ulang pada e-PUPNS secepatnya, karena akan dilanjutkan dengan pengisian data kepegawaian yang belum sesuai dengan data yang sebenarnya. “Akan dilakukan pendataan ulang secepatnya dan dilanjutkan dengan pengisian data kepegawaian,” imbuhnya menjelaskan. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice