Hakim Tinggi PTA Banjarmasin: Hindari Penyakit ‘Kudis’, ‘Kurap’ dan ‘Kutil’
Banjarmasin | pta-banjarmasin.go.id
Hakim tinggi PTA Banjarmasin Drs. H. Tadjuddin Noor, SH. MH. Berharap agar aparat peradilan di wilayah hukum PTA Banjarmasin meningkatkan etos kerja guna mendapatkan hasil yang terbaik. Etos kerja yang tinggi itu juga perlu diimbangi dengan prilaku dan sikap yang baik.
Hal itu diungkapkannya ketika memberikan pengarahan dalam Apel Kesadaran Nasional di halaman kantor PTA Banjarmasin, Senin (18/3/2013).
Ia menegaskan, tingginya gaji yang telah diterima para pegawai Mahkamah Agung saat ini menurutnya kalau tidak dibarengi dengan etos kerja dan perilaku yang baik akan berakibat buruk. Apalagi menurutnya Mahkamah Agung sekarang telah meningkatkan pengawasannya dan akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melanggar.
“Ada tiga penyakit yang perlu kita hindari karena bisa menurunkan harkat dan derajat, yaitu ‘kudis’ atau kurang disiplin, ‘kurap’ atau kurang rapi dan ‘kutil’ atau kurang teliti,” ujarnya.
Yang pertama kudis, umumnya penyakit ini menyerang pada disiplin waktu kita, disiplin dalam pekerjaan dan disiplin dalam ibadah (shalat), bahkan kurang disiplin dalam keyakinan dalan keimanan.
Yang kedua kutil, seringkali kita melaksanakan pekerjaan kurang teliti ini seringkali disebabkan selalu terburu-buru melaksanakan tugas atau tidak fokus dan konsentsai, ini akan berakibat kepada hasil pekerjaan yang buruk yang diakibatkan oleh kurang teliti dalam melaksanakan tugas.
Dan yang terakhir kurap atau kurang rapi, Islam menyuruh ummatnya untuk berpakaian bersih dan rapi, dan tentunya ini bertujuan untuk terhindar dari kuman penyakit, serta menampakkan penampilan menarik. namun untuk sebagian orang tampaknya hal tersebut kurang diperhatikan.
Oleh karena itu Beliau menghimbau agar senantiasa memperhatikan penyakit diri di atas aga bisa memacu semangat dan meningkatkan kualitas kerja bersama.
Kegiatan Apel kesadana Nasional ini diikuti segenap pegawai PTA Banjarmasin yang terdiri dari hakim tinggi pejabat fungsional dan struktural dan staff Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. (ayub)