logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Tinggi PTA Ambon Bahas Shalat Berjamaah dan Kesehatan

Ambon|pta-ambon.go.id

Shalat berjamaah bagi laki-laki untuk sebagian ulama hukumnya sunnah muakad (sunah yang dekat dengan wajib), sedangkan yang lainnya mengatakan wajib.

Demikian kata hakim tinggi PTA Ambon H. Basuni, SH. MH, ketika memberikan Kulibas (Kuliah Lima Belas Menit) di Mushalla PTA Ambon, Jumat sore (15/2/2013) seusai shalat berjamaah.

Selanjutnya, beliau menyampaikan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah 43, yang menegaskan tentang anjuran pelaksanaan shalat berjamaah :

وأقيموالصلاة وأتواالزكاة واركعوامع الركعين

Arinya: “Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

“Dalam ayat ini seorang muslim diperingatkan secara tegas, untuk  shalat berjamaah, dan bergabung dengan orang-orang yang mendirikan shalalat,” ujarnya.

Imam Ibnu Katsir ketika mengomentari ayat ini berkata “ telah banyak ulama’ yang menjadikan  ayat ini sebagai dalil atas wajibnya shalat berjamaah” (Tafsir Ibnu Kasir I/86).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah : “seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata : “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai penuntun yang akan menuntunku ke masjid, maka dia minta keringanan untuk shalat di rumah. Lalu ia pergi. Rasulullah memangilnya seraya berkata : ”apakah kamu mau dengar adzan ? ya, jawabnya. “kalau begitu penuhilah” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, secara jelas ummi maktum adalah orang buta, rumahnya jauh dari masjid, tidak ada orang yang memandunya, artinya ia adalah seorang yang mempunyai berbagai alasan kuat, untuk tidak shalat  berjamaah. Namun ternyata  Rasulullah tetap mewajibkannya shalat berjamaah di Masjid. Lalu bagaimana dengan kita yang sehat ? mempunyai indra lengkap, ada kendaraan, dekat masjid, kondisi aman, tentu tidak ada alasan untuk tidak shalat berjamaah di masjid.

Dalam shalat berjamaah, terdapat banyak keutamaan yang tidak didapati pada shalat yang dilaksanakan sendirian. Diantara keutamaan itu adalah :

Pertama, pahala yang berlipat-lipat. Rasulullah bersabda : “ shalat berjamaah pahalanya melebihi shalat sendiri-sendiri, dengan dua puluh tujuh derajat (HR. Bukhari Muslim)

Kedua, terhapusnya kesalahan-kesalahan dan ditinggikannya derajat. Rasulullah bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang perkara yang akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan juga mengangkat beberapa derajat ? para shabat menjawab : ”Tentu wahai Rasulullah : Beliau bersabda yang artinya : “Menyempurnakan wudlu pada saat yang tidak di sukai, banyak melangkah ke masjid-masjid, dan menunggu shalat setelah melaksanakan shalat, maka itulah Ar-ribath (berjuang di jalan Allah)” (HR.Muslim).

Ketiga, mendapatkan pahala haji dan umrah. Rasulullah Saw bersabda “Barang siapa yang keluar dari rumahnya menuju masjid dalam keadaan bersuci (telah berwudlu) cahaya yang sempurna pada hari kiamat”(HR.Ibnu Majjah, Shahih)

Keempat, mendapat jaminan surga dari Allah Swt. Rasulullah bersabda: “Ada tiga golongan yang semuanya  dijamin oleh Allah Swt masuk surga, diantaranya: “orang yang pergi ke masjid, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya, lalu memasukkannya ke dalam surga “ (HR. Abu Dawud).

Sedangkan hikmah-hikmah selain diatas, shalat berjaamaah juga memberikan dampak positif untuk kesehatan. Para peneliti mengatakan bahwa shalat berjamaah dapat mengurangi rasa kesepian, yang pada tingkat tertentu dapat mengakibatkan stress. Dengan mendirikan shalat lima kali sehari dan berjamaah di masjid, seseorang akan bertemu saudara saudaranya di masjid, terjadilah percakapan dan interaksi satu sama  lain, baik sebelum shalat atau sesudahnya.

Saling menyapa dan bahkan sharing dalam berbagai masalah dapat meringankan berbagai  tekanan kehidupan. Disamping itu secara medis orang yang sering berjamaah ke masjid, akan mendapakan kebugaran dan kesegaran badan, karena gerakan tubuh yang terus menerus ketika berangkat ke masjid. Apalagi ketika pergi ke masjid diwaktu subuh, tentu akan memberikan menfaat kesehatan yang banyak kepada tubuh kita. (ar)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice