Hakim Tinggi MS Aceh: Jangan Pamer Ibadah
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Sebagaimana biasanya, pada setiap hari Jum’at ba’da shalat Ashar dilaksanakan ceramah agama yang bertempat di mushalla Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ceramah tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai lainnya.
Yang tampil sebagai penceramah pada hari Jum’at tanggal 18 Januari 2013 adalah salah seorang Hakim Tinggi, yaitu Drs. H. Abdul Muin. Dalam ceramahnya, Ustadz kita ini menyampaikan tentang ibadah yang kita laksanakan sehari-hari.
Menurut Ustadz, Ibadah yang kita laksanakan harus ikhlas, tulus dan semata-mata hanya mengharapkan ridha Allah Swt. Apabila seseorang beramal dengan tujuan selain ridha Allah, maka ibadahnya tersebut menjadi sia-sia. Perintah beribadah dengan ikhlas sebagaimana disebutkan dalam surat al-Bayyinah ayat 5 yang artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. “Ibadah yang kita lakukan haruslah dengan ikhlas, hanya mengharapkan ridha Allah Swt,” kata Ustadz kita yang berasal dari Jawa Barat ini.
Ustadz menjelaskan bahwa ibadah yang dilakukan tidak boleh dibangga-banggakan dengan cara ujub dan menyebut-nyebutkannya kepada orang lain. Amal ibadah adalah perintah dari Allah Swt dan tidak perlu pamer, misalnya seperti H. Muhyidin dalam sinetron RCTI yang selalu menyebut bahwa ia sudah haji dua kali dan hajinya dianggapnya mabrur.
Amal ibadah seseorang tidak ada yang mengetahui apakah diterima Allah atau tidak dan belum tentu amal ibadah yang banyak otomatis diterima Allah Swt. “Jangan kita bangga dengan amal ibadah yang kita lakukan, oleh karena dengan bangga tersebut membuat kita menjadi ujub,” tegas Ustadz yang mahir membaca kitab gundul ini.
Dijelaskannya lebih lanjut, sebaiknya dalam beribadah tanpa ada maksud lain kecuali karena Allah dan selalu bersikap positif dengan amal yang dilakukan. “Kita harus sadar bahwa amal ibadah yang dilakukan adalah semata-mata hidayah dari Allah, oleh karena itu harus disyukuri dan jangan dianggap ibadah tersebut karena kemampuan kita sendiri,” urai Ustadz.
Ustadz menguraikan, apabila seseorang terlanjur melakukan maksiat atau dosa, misalnya meninggalkan shalat, maka hal tersebut harus disadari dengan istigfar dan segera mohon ampun kepada Allah. Jangan dibiarkan diri kita larut dalam maksiat dan dosa tanpa sedikitpun merasa menyesal, oleh karena hal itu akan dapat membuat hati menjadi kebal dan lupa akan kebaikan.
“Segeralah taubat apabila terlanjur melakukan maksiat atau dosa dan ikuti dengan amal kebajikan,” kata Ustadz kepada jamaah. Dalam surat Ali Imran ayat 135 Allah berfirman yang artinya : Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah ?
Ustadz yang ceramah kulibas – kuliah lima belas menit – menutup tausiyahnya dengan mengajak jamaah memberbanyak amal ibadah kepada Allah Swt. “Saya mengajak kita semua untuk selalu beribadah kepada Allah Swt dan semoga ibadah kita diterima Allah,” kata Ustadz seraya mengaakhiri ceramahnya.
(AHP)