logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Sakit, Keluarga Besar PA Karangasem Menjenguk

Karangasem | pa-karangasem.go.id

Keluarga Besar Pengadilan Agama Karangasem, Kamis (11/4/2013),  melakukan kunjungan ke kediaman H. M. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.SI, seorang hakim yang beberapa bulan yang lalu mengalami sakit dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Malang, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu Ketua PA Karangasem Drs. H. Taufiqurrohman, S.H. menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak H. M. Muhibuddin karena baru sekarang kawan-kawan PA baru berkunjung.

“Alhamdulillah, tradisi kawan-kawan PA di sini kalau ada di antara kawan-kawan ataupun keluarganya yang sakit, kita selalu mengunjunginya karena itu adalah ajaran Rasulullah SAW,” ujar Ketua PA Karangasem.

Ia mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa ada enam kewajiban seorang muslim kepada seorang muslim lainnya. Begini bunyinya:

ﺤﻖﺍﻠﻤﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻠﻤﺳﻠﻢ ﺴﺖ ﺍﺬﺍ ﻠﻗﻳﻪ ﻔﺳﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺍﺬﺍ ﺪﻋﺎﻚ ﻔﺄﺟﺒﻪ ﻮﺍﺬﺍ ﺴﺗﻨﺻﺤﻚ ﻔﺎﻨﺻﺤﻪ ﻮﺍﺬﺍﻋﻄﺶ ﻔﺤﻤﺪ ﺍﻠﻠﻪ ﻔﺸﻣﺗﻪ ﻮﺍﺬﺍﻣﺮﺾ ﻔﻌﺪﻩ ﻮﺍﺬﺍ ﻣﺎﺖ ﻔﺎﺗﺒﻌﻪ

Artinya :

Hak seorang Muslim atas sesama Muslim itu ada lima yaitu :

  1. Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam.
  2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya.
  3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat.
  4. Jika ia bersin dan mengucapkan “ Alhamdulillah “ maka do’akanlah dia dengan “ Yarhamukalloh “.
  5. Jika ia sakit maka jenguklah dia.
  6. Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.

Islam adalah Agama yang sangat menekankan terwujudnya persaudaraan dan kasih sayang, selalu mendorong pemeluknya untuk mewujudkan dan memelihara persaudaraan dan kasih sayang.

Oleh karena itu, Islam mensyari’atkan beberapa amalan yang dapat mewujudkan persaudaraan dan kasih sayang tersebut. Hadits ini menjelaskan hal-hal yang dapat meneguhkan persaudaraan dan kasih sayang, yaitu melaksanakan kewajiban-kewajiban sosial terhadap sesama Muslim.

Kemudian setelah Taushiyah Bapak Ketua Pengadilan Agama Karangasem memimpin pembacaan do’a sebagai penutup.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice