Hakim Pratama MS BPD Raih Peringkat 3 Terbaik se-Aceh pada E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2021
ms-blangpidie.go.id
Blangpidie – 18 November 2021. Eksaminasi merupakan salah satu mekanisme pengawasan penegak hukum dalam hal ini hakim, terhadap produk yang dihasilkan dalam hal ini adalah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam rangka pengawasan dan peningkatan kualitas kompetensi hakim dan sejauh mana pertimbangan hukum dari para hakim dalam memutus perkara, apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan menyentuh rasa keadilan masyarakat.
Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) MA-RI menyelenggarakan Kegiatan E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2021 pada tanggal 30 Agustus s.d. 28 Oktober 2021.
Ibu Reni Dian Sari, S.H.I, Hakim Pratama MS Blangpidie berhasil mendapatkan peringkat 52 terbaik nasional yang sejajar dengan peringkat 3 terbaik di Provinsi Aceh.
Ibu Reni Dian Sari yang sebentar lagi melanjutkan studi Magister Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Aceh, sangat bersyukur dapat meraih nilai tinggi dan dapat mengharumkan nama MS Blangpidie, "karena kita tahu martabat peradilan itu dilihat dari integritas, kompetensi, serta kualitas dari hasil putusan para hakim-hakimnya.", ujar beliau.
MS Blangpidie akan terus berupaya meningkatkan kualitas dari seluruh aparaturnya guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat aceh barat daya.
*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***