Hakim Pengawas PTA Medan Kunjungi PA Lubuk Pakam

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Senin tanggal 22 April 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menerima Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Pahlawan Harahap, S.H., M.A., yang didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. Abd. Latif, M.H sebagai anggota dan Syarwani, S.H, M.H sebagai Sekretaris. Pembinaan dan Pengawasan dilaksanakan selama 3 hari kerja dimulai tanggal 22 April 2019 sampai 24 April 2019.
Dalam hal ini, Tim Pengawas melakukan pemeriksaan dibidang tekhnis peradilan, administrasi peradilan/ administrasi umum, manajemen peradilan RB serta ZI. Di bidang tekhnis peradilan ditemukan masih lambatnya penyelesaian perkara sehingga sampai saat ini capaian SIPP yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI setiap minggu, Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih berada di zona kuning. Dengan demikian Tim Binwas PTA Medan menghimbau kepada pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk dapat menindaklanjutinya. Di bagian administrasi peradilan pada prinsipnya semua kegiatan administrasi sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih perlu dilakukan penyempurnaan begitu juga di bagian kesekretariatan dan manajemen peradilan.
Diakhiri pembinaan dan pengawasan PTA Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang turut serta hadir memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang pada intinya adalah sebagai berikut :
- Perkara diwajibkan diselesaikan paling lambat 5 (lima)bulan.
- Dihimbau kepada Hakim untuk menghasilkan putusan yang mempunyai kualitas.
- Zona Pembangunan Zona Integritas supaya betul-betul dilaksanakan dan dijalankan sesuai dengan petunjuk dan aturan perundang-undangan.
- LHKPN supaya dilaporkan setiap tahun.
- Website harus di update.
- Apel masuk kantor setiap hari Senin dan apel pulang setiap hari Jum’at supaya dilaksanakan.
- Hakim supaya menguasai TI untuk mempermudah penyelesaian pelaksanaan tugas.
Diharapkan setelah Pengawasan dan Pembinaan dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat membenahi tupoksi masing-masing agar lebih baik lagi.