logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Hakim Pengawas MS Idi Saksikan Proses Pelaksanaan Eksekusi Cambuk

Pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap terdakwa pelanggar qanun syari’at islam, disaksikan langsung oleh hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi. Prosesi tersebut berlangsung dihalaman depan kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (13/07/21) pagi. 

Hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi yaitu Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., dan Islahul Umam, S.Sy., hadir untuk memantau jalannya ‘uqubat cambuk tersebut. Dalam eksekusi ini juga melibatkan berbagai pihak diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Mahkamah Syar’iyah Idi, Satpol PP dan WH Aceh Timur, TNI, Polri, Dinkes, MPU, dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur.

Hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., kepada redaksi mengatakan, kehadiran hakim pengawas dalam eksekusi tersebut yaitu ingin melihat secara langsung proses pelaksanaannya. Hukuman cambuk terhadap para pelanggar tersebut sudah sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang telah mempunyai hukum tetap.

Eksekusi cambuk tersebut dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur terhadap 7 orang terdakwa sebagaimana putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang telah berkekuatan hukum tetap. Para terdakwa tersebut yang melanggar Qanun Aceh No 6 Tentang Hukum Jinayat masing-masing dicambuk mulai dari 5 kali hingga 25 kali dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh masing-masing para terdakwa. Adapun perkara jinayat yang dilakukan para terdakwa ikhtilat (bermesraan), khalwat (mesum) dan maisir (judi).

Lanjutnya, dalam proses eksekusi ini para terdakwa mampu menjalani sepenuhnya cambukan hingga selesai dilakukan. “Dengan adanya hukuman cambuk ini, dapat memberikan pelajaran dan efek jera bagi para pelanggar qanun syari’at islam, juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di provinsi Aceh”, ujar hakim yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice