Kamis, 24 Februari 2022, setelah selesai kegiatan bina mental, pukul 09.00 WIB, hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ade Syafitri, S.Sy. memberikan bimbingan hukum kepada mahasiswa PKL Panca Budi Perdagangan di ruang sidang.
Materi bimbingan yang diberikan yaitu mengenai Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan juga tentang Hukum Acara. Para mahasiswa yang berjumlah 4 orang ini mendengarkan dan mencatat materi bimbingan yang diberikan dengan serius dan antusias.
Ade Syafitri, S.Sy. selaku pemberi materi berharap ilmu yang diberikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para mahasiswa. Beliau juga merasa senang karena dipercaya oleh pimpinan untuk memberikan bimbingan. Beliau juga dengan senang hati akan memberikan materi yang lain kepada para mahasiswa apabila dipercayakan kembali.
Tim IT PA Pematangsiantar