HAKIM PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG
BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK
Bertepatan pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022, Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Kesungguhan para hakim di Pengadilan Agama Pangkalpinang mewujudkan keadilan sempurna bagi masyarakat setelah mereka mengajak para pihak melihat nasib ke depan sang anak. Peran hakim melaksanakan asas pancasila khususnya sila keempat terwujud. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Sidang I.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Hakim, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja pada Pengadilan Agama khususnya para Hakim. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.