Lubuk Pakam (8 Maret 2022). Memenuhi maksud undangan dari Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, SH,.MH Nomor 1160/DJA/PP.00/2/2022 tertanggal 24 Februari, dalam hal Undangan Pembinaan Kompetensi Tenaga Tekhnis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online, maka Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengutus Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengganti PA Lubuk Pakam untuk menghadiri acara yang dimaksud.
Sehubungan Ketua dan Wakil Ketua PA Lubuk Pakam menghadiri acara Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH di Medan, maka acara hanya dihadiri oleh Hakim PA Lubuk Pakam yaitu Ibu Dra. Hj. Mardiah, SH,.MH, Dra. Hj. Shafrida, SH dan Emmahni, SH,.MH. Acara yang bertemakan “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama” bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga tekhnis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan tekhnis yustisial, dan yang menjadi narasumber dalam hal ini oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH,.MH.