Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di Guest House Qianna Inn Kandangan, Sulaiman Laitsi, S.H.I., salah satu Hakim Pengadilan Agama menjadi narasumber dalam kegiatan halfday Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka reformasi birokrasi pada Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan. Acara yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan tersebut diadakan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan terdapat 3 isu penting yang melatarbelakangi perlunya reformasi birokrasi diantaranya yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaran pelayanan publik, adanya perilaku koruptif para penyelenggara birokrasi, dan asumsi bahwa pemerintah belum mampu menyelenggarakan alokasi anggaran secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, menurutnya bahwa penting bagi suatu lembaga agar melakukan manajemen perubahan secara konsisten mengenai mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja menuju tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Sulaiman Laitsi, S.H.I., juga menyampaikan syarat-syarat menuju predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) beserta tahapan-tahapan yang harus disiapkan untuk mencapainya. Bahkan dalam closing statementnya, beliau pun memberikan sedikit tips dan tricks agar lembaga yang bersangkutan dapat menyuguhkan suatu branding inovasi yang tepat serta survei kepuasan pelanggan (masyarakat) atas layanan yang telah diberikan oleh lembaga tersebut.