Hakim PA Wonosobo : Bekerja Adalah Ibadah

Wonosobo | PA Wonosobo
Senin 26/2/19, bertindak selaku Pembina apel pagi Drs. H. Arif Mustaqim, SH, menyampaikan amanatnya yang berpesan kepada peserta apel Senin pagi untuk bekerja dengan ikhlas dan diniatkan untuk beribadah bukan karena atasan, sehingga jika tidak ada atasan atau pimpinan maka kurang bergairah untuk bekerja”.
Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa sekecil apapun dan serendah apapun jabatan kita, mempunyai fungsi dan tugas yang sangat berarti, karena kita bekerja dengan system team work (tim kerja.red), jadi jangan merasa karena bawahan lantas tidak mempunyai dan memiliki kontribusi kepada organisasi, dan beliau mengibaratkan seperti tanah dan emas yang mempunyai kegunaan masing-masing”.
“oleh karena itu, marilah kita bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing sebagai seorang aparatur peradilan yang berbudi baik, ini sekalian saya mengingatkan karena saya juga diemban amanat sebagai coordinator area Manajemen Perubahan baik di dalam Tim Kerja Zona Integritas, maupun juga Reformasi Birokrasi, tegas Arif Mustaqim.
Apel yang dilaksanakan rutin setiap Senin pagi ini mengambil tempat di halaman tengah kantor Pengadilan Agama Wonosobo yang dilaksanakan tepat pukul 08.00 Wib dengan Pembina upacara yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Wonosobo terdiri dari para Hakim Pengadilan Agama Wonosobo.
Apel Senin pagi selain sebagai bentuk kedisiplinan seorang aparat peradilan juga sebagai bentuk wadah pembinaan bagi seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wonosobo, untuk itu kegiatan ini harus tetap dipertahankan sebagai wujud dari pelaksanaan area perubahan budaya kerja dan pola pikir Hakim dan Pegawai untuk berniat bahwa bekerja selain mendapatkan balasan (gaji+tunjangan) juga diniatkan sebagai bentuk ibadah agar juga mendapat nilai plus yaitu ganjaran dari Yang Maha Kuasa.
Apel Senin pagi yang diakhiri dengan doa dan bubar barisan dilanjutkan dengan bersalam-salaman antara seluruh pegawai sebagai bentuk persaudaraan dan keakraban (ZARP_WSB)