Hakim PA Tilamuta Mengikuti Pelatihan Membangun Kemitraan Komunikasi Pengadilan Secara Virtual Online Yang Diselenggarakan Oleh Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tilamuta ¦ pa-tilamuta.go.id
Hakim Pengadilan Agama Tilamuta, Rendra Widyakso, S.H mengikuti serangkai agenda pelatihan online dengan tema “Membangun Kemitraan Komunikasi Pengadilan. Agenda pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung RI yang dimulai sejak tanggal 5 s.d 9 Oktober 2020.
Agenda tersebut merupakan program Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung RI yang bekerjasama dengan London School of Public Relations (LSPR). Pelaksanaan pelatihan tersebut diikuti kurang lebih 154 peserta yang dilakukan melalui daring. Peserta yang hadir pada pelatihan tersebut juga diikuti oleh Ketua - Ketua Pengadilan dan Hakim, baik dari Pengadilan Umum maupun Pengadilan Agama.
Pelatihan yang diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ini dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam membangun komunikasi khususnya kemitraan komunikasi Pengadilan.
Dalam pelaksanaannya menurut Rendra Widyakso, S.H sangat menarik dan dapat dijadikan sebagai ruang diskusi bersama jika terdapat problematika yang ada disuatu Pengadilan. Selain itu materi yang sedang berjalan dan diikutinya sangat berkaitan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai organisasi besar. Beberapa kutipan makna dan defenisi dalam materi dikutip langsung dari pimpinan-pimpinan yang berada di Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh penyelenggara. sehingga menambah spirit terhadap peserta yang mengikuti pelatihan tersebut
Selain itu ujar Rendra “materi yang merupakan kelanjutan dari pelatihan kehumasan ini semakin menarik dengan bobot diskusi yang diberikan cukup banyak, sehingga penerapan daripada materi dapat tertuang dalam praktik diskusi”. Selanjutnya harapan besar dalam pelaksanaan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh ilmu yang bermanfaat sehingga dapat menjadi bekal dalam penerapannya di Pengadilan Agama Tilamuta.(rw)