Hakim PA Tebing Tinggi Hadiri Undangan DPRD
Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi Bayu Baskoro, S.Sy mewakili Ketua, menghadiri undangan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (05/04/2024) di ruang rapat DPRD Kota Tebing Tinggi. Acara peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/211/KPTS/2024.
Adapun anggota PAW yang dilantik adalah Mahyan Zuhri menggantikan Martin Machiavelli Hutahean. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi. Acara ini dimuai pukul 10.00 WIB, dengan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si, Forkopimda, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (ITPATtd)