Hakim PA Sungai Penuh MengikutiBimbingan Teknis Ekonomi Syari’ah Hakim PA Sewilayah PTA Jambi

Jambi | PA Sungai Penuh
Berdasarkan undangan yang dikirim oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi, bertanggal 26 Januari 2015 dengan nomor surat : W5-A/263.a/PP.00.1/I/2015, Maka pada hari Selasa (03 Februari 2015) seluruh Hakim PA Sungai Penuh yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sungai Penuh, M. Taufik, berangkat ke Jambi untuk turut mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekonomi Syari’ah Hakim Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi yang diadakan di Balai Diklat Propinsi Jambi, Jln. H. Agus Salim Kotabaru, Jambi, dimana acara Bimtek ini dilaksanakan dari tanggal 04 s/d 06 Februari 2015 yang akan dihadiri pula oleh Hakim Agung, H. Amran Suadi, Ketua PTA Jambi, H. Djajusman MS, dan Wakil Ketua PTA Jambi, H. A. Mukti Arto
Adapun sebagaimana tercantum dalam isi surat, tujuan dari pelaksanaan Bimtek Hakim kali ini adalah dalam rangka meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia guna memberikan jawaban atau memenuhi standar pelayanan yang baik, dengan mengangkat tema: Dengan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah Kita Tingkatkan Pelayanan Hukum Yang Berkepastian Hukum, Bermanfaat dan Berkeadilan.
Saat ini selain Ketua PA Sungai Penuh, hakim yang bertugas di PA Sungai Penuh berjumlah 6 (enam) orang yakni : Wisri, Ahmad Kholil Irfan, Ramadaniar, Ahmad Syafruddin, Genius Virades, dan Ridho Afrianedy, serta hingga saat ini kursi wakil ketua di PA Sungai Penuh sementara masih kosong atau belum ada yang menjabatnya sejak Wakil Ketua terakhir, Ahmad Nur mutasi ke PA Tanjung Karang. (Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi)