logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim PA Sengeti Nilai Sengketa Hibah HA “Luar Biasa”


Pelaksanaan Descente beberapa waktu lalu

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Penyelesaian sengketa ini diawali sejak HA, 73 tahun, melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan hibah ke PA Sengeti tanggal 2 Desember 2013, tahun lalu. Perkara ini kemudian mulai diperiksa di PA. Sengeti oleh majelis hakim yang diketuai Senen, S.Ag.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, pada tanggal 24 April 2014, PA Sengeti memutus perkara ini yang salah satu amarnya menyatakan surat pernyataan hibah tanggal 28 November 2011 yang dibuat antara HA (Penggugat) dan MUT (Tergugat) dibatalkan demi hukum.

Merasa tidak puas dengan putusan PA Sengeti, MUT akhirnya mengajukan upaya hukum dengan dalih yang tertuang dalam memory banding tertanggal 24 Mei 2014 dan disambut kontra memori banding dari HA.

Tanggal 28 Agustus 2014, PTA Jambi dengan putusan nomor 011/Pdt.G/2014/PTA.Jb menyatakan dalam salah satu point putusannya tetap membatalkan surat penyataan hibah. Kedua pihak yang bersengketa , baik Pembanding dan Terbanding pun telah diberitahukan perihal putusan ini.

Hingga batas waktu terakhir yang jatuh pada Jum’at (17/10/2014) kemarin, Pembanding tidak mengajukan upaya hukum, akhirnya sengketa ini dinyatakan berakhir, karena sejak tanggal 18 Oktober 2014 putusan PTA Jambi tentang pembatalan hibah tersebut telah berkekuatan hukum.

Ketua Majelis Hakim PA Sengeti, Senen, S.Ag. yang memeriksa perkara ini di tingkat pertama merasa cukup lega dengan berakhirnya silang sengketa tersebut. “Setelah hampir setahun, akhirnya perkara ini selesai dan putusan telah berkekuatan hukum tetap, luar biasa,” terang Senen singkat. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)    

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice