Hakim PA Sengeti Ketok Palu Sidang Dikantor Desa

Atas, Kantor Desa Penyengat Olak dan Suasana Pembukaan sidang descente
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Majelis Hakim PA Sengeti yang diketuai Dra. Hj. Sartini, SH. membuka sidang pemeriksaan setempat (descente) di Kantor Desa Penyengat Olak Kecamatan Jambi Luar Kota, Selasa (17/3) kemarin. Sidang ini merupakan rangkaian pemeriksaan terhadap perkara gugatan harta bersama nomor 341/Pdt.G/2014/PA.Sgt.
Tampak hadir dalam persidangan tersebut, pihak Penggugat dan kuasa hukumnya dan Kuasa Hukum Tergugat. Sementara itu, diluar kantor tampak berjaga-jaga beberapa aparat keamanan berpakaian dinas dan sipil dari Polsek terkait .
Dalam sidang pemeriksaan setempat tersebut, kepada para pihak Hj. Sartini tetap berharap sengketa ini dapat selesai secara damai dan adil. “Kami berharap dapat diterapkan win-win solution,” tegasnya didampingi hakim anggota dan Panitera.
Usai membuka sidang, Hj, Sartini dan tim langsung menuju objek lokasi yang berjarak + 2 Km dari Kantor Desa. Beruntung, sebelum pemeriksaan dilakukan siang itu, pihak BPN yang dimintakan bantuan hadir tepat waktu. (riadh/jurdilaga pa-sengeti/pta.jambi)