Hakim PA. Sei Rampah Mengisi Acara Program Talkshow Interaktif Melalui Radio Sergai FM
SEI RAMPAH – Selasa, 15 Juni 2021, Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah Istiqomah Sinaga, S.H.I.,M.H mengisi acara program sosialisasi melalui Radio Sergai FM yang beralamat di Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah. Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sebagai implementasi Nawacita untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabuaten Serdang bedagai mengundang narasumber dari Pengadilan Agama Sei Rampah, dan dalam hal ini diwakili Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I. ,M.H (Hakim) untuk dapat mengisi program Talkshow Interaktif “Lensa Serdang Bedagai” melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Sergai FM yang disiarkan secara online setiap hari Selasa-Rabu. Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi berbagai program dan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun materi yang diinformasikan melalui program ini terkait pelayanan publik dan realisasi program kerja pada Pengadilan Agama Sei Rampah seperti efektifitas panggilan ghaib melalui radio, Syarat dan Biaya Pendaftaran Perceraian, Faktor paling banyak penyebab utama perceraian dan akibat dari perceraian bagi anak.
Masyarakat Serdang Bedagai yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut antusias dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar materi, dan kemudian dijawab oleh narasumber dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan masyarakat memahami dan mengenal lebih dekat Pengadilan Agama Sei Rampah. Disamping menjawab pertanyaan dari para pendengar, narasumber juga menjelaskan tentang operasional di Pengadilan Agama Sei Rampah berjalan sesuai prosedur baku (terstandar) serta layanannya telah berjalan secara bersih dan transparan. //PTIP