Hakim PA Sanggau ikuti Diskusi Hukum di PA Sambas

Sanggau | PA Sanggau
Sambas, 08 Juni 2015, Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., Wakil Ketua Drs. Muhamad Chabib, dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Sanggau mengikuti kegiatan Diskusi Hukum untuk Wilayah II yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Sambas dari tanggal 8-9 Juni 2015. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama yang berada di Wilayah II, yaitu PA Sanggau, PA Sambas, PA Bengkayang dan PA Mempawah.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh KPTA Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, SH.,MH, berjalan lancara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnnya. Teknik Pemeriksaan Perkara menjadi salah satu agenda yang telah dijadwalkan dan disampaikan langsung oleh KPTA Pontianak.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Panel yang membahas putusan yang telah disampaikan oleh PTA Pontianak sebelumnya, diskusi ini membahas tentang Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik dan Pertimbangan Hukum dan Diskusi Hukum untuk Wilayah II ini ditutup oleh Wakil PTA Pontianak Drs. H. Anshoruddin, S.H., M.A.
Putusan sebagai salah satu produk pengadilan harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusian dan rasa keadilan masyarakat, selain itu putusan yang dikeluarkan pengadilan (majelis hakim) harus bebas dari campur tangan pihak manapun.
Independensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara telah dijamin oleh undang-undang, sehingga seorang hakim memiliki tanggung jawab penuh terhadap putusan. Teknik pemeriksaan perkara menjadi sangat urgent bagi seorang hakim untuk menjaga kualitas putusan yang menjadi "output" pengadilan.