Hakim PA Sampit Mengikuti Bimtek Ekonomi Syariah

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/707/PP.00.4/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015 Perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Ekonomi Syari’ah dan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama/SIADPA, maka untuk mengikuti kegiatan tersebut telah diberikan surat tugas kepada Drs. Alpian, S.H., M.H.I. (Ketua), Drs. Abd. Gani, M.H. (Wakil Ketua), dan 3 (tiga) orang Hakim yang belum pernah mengikuti Bimtek tersebut antara lain: Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I, M. Sa’dan, S.Ag. dan Abdul Rahman, S.Ag. Bertempat di Swiss Bell Danum Hotel Palangka Raya dari tanggal 07 s.d. 09 Agustus 2015.
Adapun materi yang disajikan dalam Bimtek tersebut oleh Narasumber yang profesional di bidangnya adalah sebagai berikut : Kapita Selekta Ekonomi Syariah oleh Prof. Dr.H.Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum. (Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI), Eksekusi Hak Tanggungan oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H. (Hakim Agung), Faktor-faktor yang dilakukan terhadap pembiayaan yang bermasalah oleh Pahai Asi, SE. dan Pebteson, S.H. (Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah), Perbankan Syari’ah dan Permasalahannya oleh Bank Indonesia, serta Beberapa Permasalahan Dalam Praktek Sengketa Ekonomi Syari’ah oleh Drs. H. Moh. Munawar (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya). (tim IT PA Sampit)