Hakim PA Sampit Gelar Diskusi Hukum

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Dalam rangka untuk menyeragamkan persepsi tentang pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan di lingkungan Pengadilan Agama Sampit khususnya, maka pada hari Kamis 12 Februari 2015 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan kegiatan Diskusi Hukum oleh para Hakim Pengadilan Agama Sampit untuk membahas Format Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Versi Badan Peradilan Agama yang telah dilaunching pada tanggal 01 April 2014.
Kegiatan diskusi hukum ini dikoordinir langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. Abd. Gani, M.H. dan didampingi oleh Riduan, S.Ag. selaku Ketua Tim Implementasi Aplikasi SIADPA Plus Pengadilan Agama Sampit.
Penyusunan kedua format itu sendiri dirancang agar aparatur Peradilan Agama, khususnya panitera dan hakim memiliki standar yang sama dalam membuat berita acara sidang dan format putusan, sehingga ada keseragaman antara panitera dan hakim di satu pengadilan maupun antara satu pengadilan dengan pengadilan lainnya di lingkungan Peradilan Agama dalam memformulasi dan mengkonstruksi berita acara sidang dan putusan. Adanya format BAS dan putusan ini berguna untuk keseragaman pola pikir.
Selanjutnya dalam diskusi tersebut, banyak hal-hal yang menjadi permasalahan atau perbedaan pendapat, namun setelah diadakan musyawarah, persoalan tersebut dapat di atasi dengan kesepakatan bersama.
Selama kurang lebih tiga jam diskusi berlangusng. Semoga diskusi ini bermanfaat untuk lebih menambah wawasan bagi seluruh aparat Pengadilan Agama Sampit, dan
ke depannya diharapkannya agar pelayanan pengadilan agama kepada masyarakat menjadi lebih baik dan semakin cepat. (tim it pa sampit)