Hakim PA Padang Lakukan Pertemuan Dengan Tim SIADPA

Padang | pa-padang.go.id
Mengawali pertemuan pada hari Kamis, 21 Februari 2013 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, Wapan dan admin SIADPA memasuki ruang sidang utama untuk mengikuti acara praktek lansung cara bagaimana menggunakan SIADPA
Tepat jam 09.00 WIB acara dibuka lansung oleh Bapak Wakil Ketua PA Padang (Drs. H. Amridal, SH. MA). Disini beliau memberi komentar tentang bagaimana mengoperasionalkan putusan melalui SIADPA, dan setelah itu Bapak Wakil Ketua mempersilahkan kepada narasumber (Drs. H. Zainal Arifin, SH. MA) Hakim PA Padang beserta operator untuk menyampaikan teknis menggunakan SIADPA yang baik.
Setelah materi disampaikan seluruh peserta sangat antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh narasumber.
Sebelum acara ditutup Bapak Wakil Ketua PA Padang (Drs.H.AMRIDAL, SH.MA) menegaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa seluruh Putusan diketik melalui SIADPA, menginput tanggal putus dan tanggal Minutasi serta Putusan harus siap sebelum 14 hari dan sebelum Akta Cerai diserahkan kepada para pihak berpekara, Putusan harus sudah siap.
Mudah-mudahan untuk kedepan seluruh Hakim sudah mampu mengoperasionalkan SIADPA sesuai cita-cita dari Mahkamah Agung.