Hakim PA Nunukan Masuk Gerbong Mutasi 2015
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Muhlis, S.H.I., M.H., Hakim paling senior di PA Nunukan, termasuk salah satu dari 402 Hakim yang masuk gerbong promosi dan mutasi tahun 2015 yang diumumkan Ditjen Badilag baru-baru ini melalui websitenya.
Kepastian ini didapat setelah Dirjen Badilag melalui suratnya Nomor 1417/DJA/HM.00/8/2015, tanggal 12 Agustus 2015, mengumumkan Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim di Lingkungan Peradilan Agama.
PA Banjarbaru di wilayah hukum PTA Banjarmasin akan menjadi tempat tugas barunya yang ke-3 sebagai Hakim. Sebelum menjadi Hakim PA Nunukan, ia juga pernah bertugas di PA wilayah hukum PTA Banjarmasin, yaitu PA Kotabaru, yang menjadi PA pertamanya bertugas sebagai Hakim.
Pria kelahiran Penggalangan, Sumatera Utara, 38 tahun lalu, itu termasuk salah seorang dari 5 Hakim perintis berdirinya PA Nunukan, akhir 2011 lalu.
Bersama Ketua, dan 3 Hakim lain yang sudah promosi dan mutasi ke PA lain, ia telah bertugas di PA Nunukan selama hampir 4 tahun, sejak kali pertama terbentuknya PA Nunukan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat perbatasan.
Setelah menunggu kurang-lebih 1 bulan, akhirnya SK mutasi ke PA Banjarbaru diterima yang bersangkutan. Melalui PTA Samarinda, SK mutasi Nomor 2041/DjA/KP.04.6/SK/8/2015, yang ditandatangai Dirjen Badilag atas nama Ketua Mahkamah Agung R.I., tanggal 20 Agustus 2015, tiba di PA Nunukan.
Dengan mutasinya Muhlis, S.H.I., M.H. ke PA Banjarbaru, jumlah Hakim di PA Nunukan sekarang menjadi berkurang. Jika sebelumnya berjumlah 6 Hakim, sekarang hanya tinggal 5 Hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
(RENAFASYA)