Hakim PA Muara Tebo : Pemberi Informasi Harus Punya Wawasan

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Rabu (18/6/2014) PA Muara Tebo menggelar sosialisasi hasil bimbingan teknis (bimtek) kehumasan yang dilaksanakan 5 hingga 7 Juni yang lalu di Jakarta. Dalam acara yang diselenggarakan di ruang sidang ini, Asrori Amin, S.H.I, M.H.I, Hakim PA Muara Tebo yang mengikuti bimtek menyampaikan bahwa dalam bimtek ditekankan agar pemberi informasi yang ada di lembaga peradilan harus memiliki wawasan dan mampu melayani pencari informasi sebaik mungkin.
“Informasi itu ada jenis-jenisnya, ada yang memang boleh disampaikan dan ada pula informasi yang sifatnya pribadi dan memang tidak boleh dipublikasikan,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri KPA Muara Tebo ini.
Dalam sosialisasi, dia juga menyampaikan bahwa posisi website sebagai media informasi memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab itu, dia berharap website yang tersedia di satker dapat terus dimaksimalkan kegunaannya.
“Website yang ada di satker harus terus diupdate secara berkala, karena suka atau tidak suka ada hak publik untuk mengetahui informasi dari keberadaan website tersebut,” katanya.
Di akhir acara, alumnus Magister IAIN Raden Intan Bandar Lampung ini mengingatkan agar dalam tugasnya, pemberi informasi dapat menjaga citra peradilan dengan memberikan informasi yang jelas dan transparan.
“Pada intinya siapapun yang meminta informasi harus dilayani dengan baik dan yang paling penting alur dan prosedur harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)