Hakim PA Muara Bulian Sampaikan Hasil Pelatihan Pemantapan KEPPH
Muara Bulian | PA Muara Bulian
Pelatihan Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilaksanakan pada tanggal 09 s.d 14 Mei 2016 di Braja Mustika Hotel Bogor baru saja selesai dilaksanakan.
Pelatihan KEPPH bagi hakim dengan masa kerja 0-8 tahun yang diikuti oleh 41 peserta dari 4 lingkungan badan Peradilan diseluruh Indonesia tersebut dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY), menurut Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari tujuan dari program ini adalah untuk memantapkan dan mendalami poin-poin aturan yang ada didalamnya, serta untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim ketika bertugas maupun di luar tugas kehakiman.
Salah satu hakim dari Pengadilan Agama Muara Bulian Lanka Asmar, S.H.I., M.H menjadi peserta dalam pelatihan KEPPH yan dilakasanakan selama 5 hari terebut. Sebagai peserta utusan dari PA Muara Bulian langka Asmar menyampaikan hasil dari pelatihannya kepada seluruh hakim dan pegawai PA Muara Bulian.
Dalam eksposenya lanka Asmar memaparkan ada delapan materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut: 1. Orientasi Pelatihan, 2. Dasar Philosofy Kode Etik dan PPH, 3. Refleksi Diri Hakim, 4. Peran KEPPH dalam terwujudnya badan Peradilan yang agung, mandiri dan berkeadilan, 5. KEPPH sebagai kekuatan hakim, 6. KEPPH sebagai kerangka berfikir prilaku hakim, 7. Pemantapan KEPPH melalui eksplorasi diri hakim dan 8. Peningkatan kekuatan dan keutamaan karakter hakim.
“Kedelapan materi tersebut Alhamdulillah dapat saya ikuti dengan baik sampai dengan selesai,” ungkap lanka disela-sela eksposenya.
Waka PA Muara Bulian Samsul Fadli, S.Pd., S.H selesai dari penyampaian ekspose tesebut berharap pelatihan-pelatihan yang sama akan terus dilaksanakan oleh KY dan Mahkamah Agung sendiri, agar kemampuan dan kualitas hakim terus meningkat serta bisa lebih mendalami kode etik dan prilaku hakim, sehingga tidak ada lagi hakim-hakim yang keluar dari kode etiknya baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kesehariannya. (Fd. PA. Mbl)