Hakim PA Muara Bulian Beri Pelatihan Singkat Kepada 4 Orang PP Baru

Muara Bulian| PA Muara Bulian
Sebanyak 4 (empat) orang Panitera Pengganti (PP) yang baru diangkat di PA Muara Bulian sebelum diturunkan mendampingi hakim dalam persidangan, hari ini Senin (16/11) mendapatkan training singkat dari 2 orang Hakim PA Muara Bulian.
Dua orang hakim yang memberikan materi tentang teknis kerja PP dalam persidangan dan tatacara penggunaan Aplikasi SIADPA dalam hal pembuatan BAS tersebut disampaikan oleh Roni Fahmi, S.Ag., M.A dan Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.Si.
Empat orang PP yang mengikuti kursus singkat tersebut adalah Musta’inah, S.Ag, Septi Rianti, S.H, Siti Azizah, S..H.I dan Pirdaus, S.H.I.
Materi-materi yang disampaikan ini sangat penting untuk di ketahui oleh seorang panitera pengganti, apalagi materi ini berkaitan langsung dengan tupoksi seorang PP. “Kecepatan dan ketelitian sangat diperlukan dalam pembuatan BAS,” jelas Roni saat menyampaikan materinya.
Ia menambahkan “Satu hari sebelum persidangan dilaksanakan berkasnya sudah dinaikkan ke majelis hakim, hal ini dilakukan agar hakim bisa membaca terlebih dahulu pokok permasalahan dalam gugatan tersebut, kemudian hakim dapat mempersiapkan materi persidangannya,” imbuhnya.
Demikian halnya yang disampaikan oleh Taufik RS dalam materi pembuatan BAS dengan menggunakan Aplikasi SIADPA Plus, “BAS yang terdapat dalam aplikasi itu hanyalah sebatas kosep, tugas PP lah yang merubahnya sesuai dengan jalannya persidangan,” jelasnya dalam penyampaian materi itu.
Keempat orang PP yang baru diangkat ini mengucapkan rasa terimakasihnya kepada hakim PA Muara Bullian yang telah bersedia menyumbangkan ilmunya kepada PP baru ini, sekalipun materi ini sudah pernah didapat ditempat pelatihan sebelumnya, namun apa yang disampaikan disini lebih dalam dan lebih terperinci penjelasannya. Sehingga PP ini lebih siap untuk terjun mendampingi hakim dalam persidangan. (Humas)