Hakim PA Krui Hadiri Acara Diskusi Hukum PTA Bandar Lampung
Liwa | www.pa-krui.go.id
Suasana di kantor Pengadilan Agama Krui pada hari ini Jumat, 17 Mei 2013, tampak sepi. Yang terlihat hanya beberapa aktivitas para pegawai PA Krui di bagian meja piket, bagian one stop service, di ruang kepaniteraan, dan ruang kesekretariatan, sedangkan ruang ketua, wakil ketua dan ruang hakim terlihat kosong.
Hal ini dikarenakan, pada hari Kamis sore rombongan yang terdiri dari, Drs. H. Sahrudin, SH., MHI (KETUA), Drs. Aripin, SH (WAKIL KETUA), Irman Fadly, S.Ag, Rusdi, S.Ag., MH, Supriyanto, S.Ag., MSI, Akhmad Najin, S.Ag, dan Maman Abdur Rahman, SHI., M.Hum (HAKIM) berangkat ke Bandar Lampung guna memenuhi undangan dari PTA Bandar Lampung berdasarkan surat nomor : W8-A/549/HM.01/IV/2013 tertanggal 30 April 2013, perihal penyelenggaraan acara Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Acara Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, yang dilaksanakan di Hotel Bukit Randu, Tanjung Karang, pada hari Jumat (17/05/2013) pukul 08.30 WIB kali ini mengambil Tema “Dengan Diskusi Hukum Kita Mantapkan Profesionalisme Hakim”.
Adapun untuk materi dalam diskusi hukum kali ini membahas beberapa hal diantaranya yaitu “Teknik Pembuktian dengan putusan sela di Peradilan Agama”, “Eksekusi anak”, dan “Formulasi Putusan dengan teknik silogisme”. Acara diskusi hukum ini diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, dan seluruh Hakim di Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandarlampung. (Tim Redaksi PA Krui)