logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

Whats-App-Image-2021-10-05-at-09-25-58 Whats-App-Image-2021-10-05-at-16-08-39

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id

Pada hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021 bertempat di ruang kerjanya, Hakim Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Muhammad Idris Nasution, S. HI mengikuti Dialog Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dan Family Court Of Australia yang bertemakan  "Perlindungan Hak dan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak".

Whats-App-Image-2021-10-05-at-09-26-08 Whats-App-Image-2021-10-05-at-09-37-50

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diselenggaran oleh Kamar Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dalam rangka memberikan perlindungan hak & akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Dalam Kegiatan ini Family Court Of Australia : The Honorable Justice Judy Ryan sebagai Pembicara menjelaskan tentang Ketegasan Pemerintahnya bagi yang tidak memenuhi kewajibannya pasca perceraian serta menjelaskan pula tentang Hak dan Akses Keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian di Australia.

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini. (NRL)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice