Hakim PA Banjarmasin Ikuti Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman Dan Perilaku Hakim (KEPPH)
Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin Komisi Yudisial Mahkamah Agung adakan Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” selama 4 hari terhitung sejak tangal 6 s.d 9 Juli 2021. Hakim PA Banjarmasin yang mengikuti acara ini yaitu Drs. Busra M.H., Drs.H. Saifudin.M.H.I., Dra. Hj. Munajat, M.H., Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. dan Dra. Hj. Maryanah, S.H., M.H.I. yang mana menjadi peserta workshop, dimana berasal dari lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Agama.
Acara dibuka dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Bapak Drs. H. Helmy Thohir, M.H. dan beberapa orang tenaga ahli Komisi Yudisial menjadi Narasumber acara worksop tersebut. Tujuan dilaksanakan workshop ialah sebagai program Komisi Yudisial menjaga Integritas para Hakim, dan memotivasi Hakim agar tetap belajar continue. Seluruh peserta sangat antusias menerima sajian-sajian menarik dari pemateri ditambah lagi adanya sesi diskusi untuk menyampaikan analisa dari beberapa kasus yang diterima Komisi Yudisial dari laporan masyarakat, dan ada juga diskusi kelompok.