logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Hakim PA Banjarmasin Ikuti Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman Dan Perilaku Hakim (KEPPH)

Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin Komisi Yudisial Mahkamah Agung adakan Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” selama 4 hari terhitung sejak tangal 6 s.d 9 Juli 2021. Hakim PA Banjarmasin yang mengikuti acara ini yaitu Drs. Busra M.H., Drs.H. Saifudin.M.H.I., Dra. Hj. Munajat, M.H., Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. dan Dra. Hj. Maryanah, S.H., M.H.I. yang mana menjadi peserta workshop, dimana berasal dari lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2021-07-07 at 09.19.18.jpg

Acara dibuka dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Bapak Drs. H. Helmy Thohir, M.H. dan beberapa orang tenaga ahli Komisi Yudisial menjadi Narasumber acara worksop tersebut. Tujuan dilaksanakan workshop ialah sebagai program Komisi Yudisial menjaga Integritas para Hakim, dan memotivasi Hakim agar tetap belajar continue. Seluruh peserta sangat antusias menerima sajian-sajian menarik dari pemateri ditambah lagi adanya sesi diskusi untuk menyampaikan analisa dari beberapa kasus yang diterima Komisi Yudisial dari laporan masyarakat, dan ada juga diskusi kelompok.

WhatsApp Image 2021-07-07 at 09.19.18 (7).jpg

WhatsApp Image 2021-07-07 at 09.19.18 (6).jpg

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice