Hakim PA Bangko: Wibawa Lembaga Tanggung Jawab Bersama
Bangko | pa-bangko.go.id
Hakim PA Bangko,
|
Wibawa lembaga peradilan merupakan tanggung jawab bersama. Itu adalah kata pembuka yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bangko, Drs. Asli Nasution, ME.Sy, dalam amanat apel pagi, Kamis (23/05/2013).
Dihadapan Ketua PA Bangko, wakil ketua, Hakim, Pejabat struktural fungsional, staf dan tenaga honorer, dirinya menyampaikan banyak hal penting. Meski demikian, point penting yang ingin disampaikannya adalah berkaitan wibawa lembaga peradilan.
Dia menyebutkan, seluruh aparat peradilan agama, tak terkecuali aparatur di Pengadilan Agama Bangko harus bertanggung jawab untuk menjaga wibawa lembaga.
‘’Kita harus benar-benar cakap dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Wibawa lembaga adalah tanggung jawab kita bersama oleh karena itu wajib kita jaga,’’ ujar Hakim PA Bangko ini.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Bapor PA Bangko ini, juga menegaskan baik hakim, panitera pengganti, juru sita sampai ke staf, harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh-sungguh.
Dia juga menirukan pernyataan Sekretaris MA, Nurhadi. Seperti dikatakan Sekretaris MA, perubahan kea rah yang lebih baik akan selalu menghadapi resistensi. Oleh karena itu kata pria yang dikenal jago tenis di wilayah PTA Jambi ini, kita semua tidak ingin resistensi itu dianggap sebagai halangan. Namun harus dijadikan sebagai peluang.
Kita semua di lingkungan peradilan sebutnya, wajib untuk memiliki jiwa visioner. ‘’Agar kita tidak tertinggal dari lembaga yang lainnya,’’ pungkasnya. (Nur Solah-Nop/Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)