Hakim PA Bangko: Disiplin Kunci Utama Bagi Aparat Peradilan

Dani Ramdani, SHI hakim Pengadilan Agama Bangko
Bangko | pa-bangko.go.id
Disiplin adalah Kunci Utama bagi aparat peradilan. Itu adalah kata pembuka yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bangko, Dani Ramdani, S.H.I, dalam amanat apel pagi, senin (16/12/2013).
Dihadapan Wakil Ketua PA Bangko, Hakim, Pejabat struktural fungsional, staf dan tenaga honorer, dirinya menyampaikan banyak hal penting. Meski demikian, point penting yang ingin disampaikannya adalah berkaitan disiplin.
Dia menyebutkan, seluruh aparat peradilan agama, tak terkecuali aparatur di Pengadilan Agama Bangko harus berkomitmen menjaga kedisiplinan.
‘’Sebagai aparat peradilan kita harus menerapkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Disiplin atau bisa diartikan dengan Istiqomah wajib kita jaga karena merupakan salah satu kunci utama dalam Islam,’’ ujar Hakim PA Bangko ini.
Pria yang sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Jambi ini, juga menegaskan baik hakim, panitera pengganti, juru sita sampai ke staf, harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh-sungguh dan menerapkan sikap disiplin bersama-sama di lingkungan Kantor PA Bangko secara maksimal.
Kita semua di lingkungan peradilan sebutnya, harus konsisten. “Jaga dan Tingkatkan kedisiplinan serta semangat dalam bekerja.” pungkasnya. (Nur Solah /Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)
