Hakim Muda MS Idi Kembali Berhasil Damaikan Para Pihak

Hakim mediator Mahkamah Syar’iyah Idi Islahul Umam, S.Sy., kali ini berhasil lagi mendamaikan mantan suami istri dalam proses perkaranya. Keberhasilan hakim muda dalam memediasikan para pihak ini berlangsung pada Selasa (27/10/20), yang bertempat di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Idi.
Berdamainya para pihak ini tidak lepas dari perannya seorang mediator, mediasi yang ketiga kalinya dilakukan ini menghasilkan kesepakatan untuk berdamai dalam pembagian harta bersama. Kedua belah pihak pun sepakat membagikan harta bersama secara kekeluargaan serta tidak melanjutkan lagi prosesnya secara hukum.
Islahul Umam, S.Sy., yang menjadi mediator dalam proses mediasi ini ketika dijumpai redaksi mengatakan, bahwa mantan suami isteri yang telah resmi bercerai secara hukum bersedia berdamai dalam pembagian harta gono gini. Ini merupakan sebuah itikad baik kedua belah pihak dalam menyelesaikan sebuah sengketa.
Redaksi juga menilai bahwa, pada proses ini penyelesaian perkara secara mediasi ini juga merupakan adanya peran dan pengalaman seorang mediator. Islahul Umam, S.Sy., yang merupakan hakim termuda di Mahkamah Syar’iyah Idi yang menjadi mediator berhasil membuat kedua belah pihak untuk berdamai. Tentu ini juga berkat ilmu agama dan pengalaman yang dimilikinya selama ini, sehingga dalam memberikan penjelasan dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh para pihak.(DCB)