logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim MS Meureudu : Tahun 2014 Kinerja Kita Harus Lebih Ditingkatkan Lagi

Meureudu | meureudu.ms-aceh.go.id

Dalam rapat akhir tahun MS Meureudu pada hari kamis (12/12/2013), hakim MS Meureudu M. Syauqi, SHI. SH. MH menyampaikan pandangannya terkait perjalanan kinerja MS Meureudu di tahun 2013 dan memberikan masukan-masukan yang membangun untuk perbaikan kinerja dan kemajuan MS Meuredu pada tahun 2014 nanti. Setelah Ketua MS Meureudu Drs. Khairil Jamal menyampaikan pemaparannya mengenai hasil penilaian beliau mengenai  kinerja MS Meureudu dan capaiannya dalam setahun, beliau langsung memberikan kesempatan kepada para hakim untuk menyampaikan pandangannya dan penilaiannya.

“ Saya lebih kurang sudah hampir satu tahun bertugas di MS Meureudu. Rapat awal tahun saya ikut, dan rapat akhir tahun hari ini saya juga ikut. Jadi rapat awwalan wal akhiran MS Meureudu saya hadir “. Ujar M. Syauqi dalam pengantarnya disaat memulai memberikan pandanganya dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, M. Syauqi, SHI. SH. MH mengatakan MS Meureudu harus siap untuk menangani sengketa perkara yang berkaitan dengan ekonomi syari’ah karena hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Ekonomi Syari’ah sudah menjadi wewenang Mahkamah Syar’iyah untuk mengadilinya. “ bulan November kemaren saya bersama Pak Zakir ikut Bimtek Ekonomi Syar’iyah di banda aceh.

Dalam bimtek tersebut di jelaskan bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, Ekonomi Syari’ah sudah wewenang Mahkamah Syari’ah. Oleh karena itu sesuai arahan Prof. Abdul manan dan Ketua kamar peradilan agama Dr. Andi Samsul Alam bahwa Mahkamah Syar’iyah harus siap untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan ekonomi syar’iyah “. Tutur M. Syauqi Hakim MS Meureudu Kandidat Program Doktor UIN Ar-raniry Banda Aceh. Dengan putusan tersebut maka MS Meureudu harus dalam keadaan siap sebagai jawaban dari putusan. “ Kedepan tahun 2014 MS Meureudu harus mempunyai satu Majelis khusus yang memproses sengketa Ekonomi Syar’iyah “ Sambung beliau.

Beliau juga mengatakan bahwa MS Meureudu perlu berbenah dalam penerimaan perkara dan teliti dalam menerima perkara yang ingin diselesaikan karena perkara yang sudah di daftarkan untuk di sidangkan banyak yang lose. “ kita perlu berbenah dalam hal penerimaan perkara, karena banyak perkara yang lose. Setelah di baca dan diperiksa oleh hakim ternyata bukan wewenang kita.

Jadi harus cermat dalam menerima perkara sehingga tidak merugikan masyarakat karena ketika sudah mendaftar dan tidak bisa kita proses, biayanya 80 ribu (biaya pencatatan dan biaya proses) sudah terpotong “. Kata beliau. Oleh karena itu menyikapi kejadian tersebut, petugas di meja informasi harus teliti dalam melayani perkara yang ingin didaftarkan.

Selanjutnya untuk meningkatkan kelancaran  dalam penanganan setiap perkara, beliau mendorong tahun 2014 agar digalakkan diskusi/shearing. “ kedepan tahun 2014 untuk kelancaran dalam proses penanganan perkara, kita harus sering diskusi dan shearing. antara hakim dengan panitera pengganti (PP), antara panitera pengganti sesama panitera pengganti dan antara panitera pengganti (PP) dengan Juru Sita. Sehingga ada ilmu baru yang bisa kita dapatkan dalam diskusi tersebut “. Kata beliau.

Pada akhir kesempatan tersebut beliau menyampaikan laporan hakim pengawas menunjukkan bahwa penyerapan MS Meureudu sudah baik. Semoga kedepan MS Meureudu dapat meningkatkan kinerjanya dan menjadi MS yang mengalami kemajuan yang pesat sehingga dapat mengangkat martabat peradilan. (Faisal Reza)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice