Langsa | ms-langsa.go.id. |Kamis, 08 Maret 2021 Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa yang terdiri dari Ibnu Rusydi, Lc dan Royan Bawono, S.H.I. mengikuti Bimtek Hakim Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh yang dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A / 925 / PP.01 / III/2021 tanggal 05 Maret 2021. Peserta kegiatan Bimtek Hakim Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh terdiri dari para Hakim Tinggi dan para Hakim Tingkat Pertama lingkungan Mahkamah Syar'iyah se Aceh.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan mulai tanggal 08 s.d 10 Maret 2021 yang bertempat di Grand Nanggroe Hotel, Kota Banda Aceh.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dr. Drs. Aco Nur, SH. MH) yang berlangsung secara virtual.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi standar protocol kesehatan yakni memakai masker, Face shield dan hand sanitizer.