Hakim MS Langsa Ikuti Workshop Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Jakarta | MS Langsa
Sarifuddin, SHI Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Workshop peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang diadakan oleh LSM RIFKA ANNISA bekerja sama dengan Badan Peradilan Agama (badilag).
Workshop yang dilaksanakan sejak tanggal 9-11 April 2015 di Hotel Millenium Jakarta tersebut di ikuti oleh 25 orang hakim dari lingkungan Peradilan Agama dan buka oleh Bapak Drs. H. Hidayatullah, MS, MH (Direktur Pranata dan Tata Laksana Badilag)
Hari pertama Workshop peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan ini di pandu langsung oleh ibu Ninik Rahayu, SH., Msi (Komnas perempuan), dengan menghadirkan narasumber Bapak KH. Husein Muhammad (Komnas Perempuan) yang menyampaikan materi Keadilan subtantif bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Workshop yang lebih banyak mendiskusikan mengenai sejauh mana putusan Pengadilan Agama telah memenuhi/memberikan hak-hak bagi perempuan dan anak korban kekerasan sebagaimana maksud Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selama workshop berlangsung seluruh perserta yang merupakan hakim Pengadilan Agama memberikan pendapat dan pengalaman dalam memutuskan perkara yang ditangani dan berdiskusi mengenai hambatan dan tantangan dalam pemberian pemenuhan hak-hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.
Diakhir workshop seluruh perserta membuat catatan mengenai rancangan tindak lanjut yang nantinya diharapkan dapat memberikan masukan kepada para pembuat Undang-Undang untuk memberikan kewenangan bagi Pengadilan Agama menyelesaikan permasalahan PKDRT dan Perlindungan Anak.