Hakim MS KualasimpangMemaparkan Hasil Bimtek Ekonomi Syari'ah

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id.
Bertempat di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, pada hari Jum’at, tanggal 29 Mei 2015, Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Handika Fuji Sunu, S.HI dan Fadhilah Halim, S.HI) memaparkan hasil Bimtek Ekonomi Syari'ah yang telah diikuti di Mahkamah Syar’iyah Aceh selama 2 hari tanggal 23 dan 24 Mei 2015 yang pesertanya Hakim Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se-Aceh.
Handika Fuji Sunu, S.HI dan Fadhilah Halim, S.HI dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemahaman para Hakim di institusi peradilan, khususnya Hakim Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se-Aceh harus terus ditingkatkan karena perannya sangat penting untuk mengawal perkembangan yang sangat pesat tentang ekonomi Syari’ah ke depannya, Hakim harus mengerti akan pentingnya pengetahuan tentang ekonomi Syari’ah, baik perbankan maupun nonperbankan.
Materi ini semakin menarik untuk dibahas lebih luas lagi, diakhir pemaparannya Handika Fuji Sunu, S.HI dan Fadhilah Halim, S.HI menyampaikan ada beberapa Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang telah menerima perkara Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan untuk segera disidangkan dan diambil keputusan.
Dengan kewenangan yang diberikan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, maka Hakim harus meningkatkan pemahaman yang lebih kompleks lagi, sehingga dapat memutus perkara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Setelah narasumber selesai memaparkan hasil Bimtek Ekonomi Syari'ah, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab baik dari Hakim maupun Pegawai Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sangat antusias dengan materi yang disajikan karena sangat banyak sekali ilmu pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek Ekonomi Syari'ah tersebut.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH mengucapkan terima kasih kepada bapak Handika Fuji Sunu, S.HI dan ibu Fadhilah Halim, S.HI yang telah mengikuti Bimtek Ekonomi Syari'ah dengan baik, semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat. Harapan ibu Ketua kiranya pembahasan ini tetap dilanjutkan dalam diskusi IKAHI agar lebih mempunyai pemahaman yang lebih lengkap. [Pahruddin Ritonga].