Hakim MS Kualasimpang Menghadiri Pembinaan Sekretaris MA 4 Lingkungan Peradilan
Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id.
Senin, 28/03/2016 bertempat di ruang utama Mahkamah Syar'iyah Aceh dilaksanakan Pembinaan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Nurhadi.
Kegiatan ini diikuti oleh 4 (empat) lingkungan Peradilan, Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh.
Pahruddin Ritonga, S.HI, Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang hadir dalam pembinaan tersebut mewakili Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, Drs. Syardili karena berhalangan hadir disebabkan menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Dra. Hj. Jubaedah, SH, MH yang telah mutasi sebagai Wakil Ketua Kelas I-B Pengadilan Agama Batu Sangkar, Propinsi Sumatera Barat.
Dalam pembinaan tersebut Bapak Nurhadi mengapresiasi seluruh 4 (empat) lingkungan Peradilan, Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara yang ada di Propinsi Aceh maupun yang ada diluar Propinsi Aceh yang telah bekerja keras sesuai dengan yang telah diperintahkan Mahkamah Agung RI. Sehingga dengan kerja keras tersebut Mahkamah Agung RI tahun 2015 banyak memperoleh keberhasilan/piagam penghargaan dari berbagai instansi Pemerintah baik Pusat maupun daerah, ini semua bisa diperoleh tidak terlepas dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya membantu Mahkamah Agung RI mewujudkan visi dan misi menuju Peradilan Yang Agung.
Oleh karena itu Mahkamah Agung RI patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara semuanya, semoga kedepan kita lebih banyak lagi memperoleh penghargaan dengan kerja keras yang kita lakukan.
Perkembangan IT saat ini sangat luar biasa di Mahkamah Agung RI, oleh karena itu sekarang kita sempurnakan lagi dengan IT yang lebih canggih lagi yang diberi nama Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), wajib seluruh stakeholder memahami dengan baik penggunaan aplikasi SIPP ini sesuai dengan tupoksi masing-masing. Karena masih banyak sekali blanko-blanko dalam aplikasi ini yang harus dipelajari dan masih banyak blanko-blanko yang perlu disempurnakan, instrumen-instrumen persidangan yang ada di SIPP, oleh karena itu masih perlu penyempurnaan yang lebih baik lagi. Saat ini tim IT Mahkamah Agung RI sedang bekerja keras agar SIPP lebih baik. Tutur Nurhadi.
Dengan adanya SIPP ini maka semua pekerjaan kita akan terpantau dengan baik, pengawasan pun akan dapat dilakukan dengan mudah sekali, cukup melihat dari SIPP akan diketahui apa yang dikerjakan begitu juga pihak luar yang akan melihat pekerjaan kita, pasti akan sangat mudah untuk dilakukan, oleh sebab itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya agar tidak mendapat penilaian yang kurang baik dari Mahkamah Agung RI, karena saat ini apabila ada laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, tidak ada pilihan lain yang terbaik kecuali bekerja sesuai dengan Tupoksi.
Diakhir pembinaan Sekretaris MARI mengingatkan agar 4 Lingkungan Peradilan kom