Hakim MS Kualasimpang Ikuti Diklat Online Leader As A Coach

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat Nomor : 246/Bld/S/6/2020 yang diterbitkan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang terpilih sebagai peserta dalam kegiatan diklat onlineLeader As A Coach.
Hakim dimaksud adalah Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., kegiatan diklat tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 – 18 Juni 2020, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI tersebut bekerja sama dengan PPM Manajemen. Pembicara yang dihadirkan pada diklat tersebut adalah Ibu Pratiwi Laksana dan Bapak Gerald Pasolang dari PPM Manajemen.
Dalam diklat tersebut, para peserta dibekali materi tentang teori dan teknik coaching sebagai pemimpin yang tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kinerja bawahan dengan metode bertanya. Melalui pertanyaan yang diajukan oleh pemimpin kepada bawahannya diharapkan dapat membantu bawahan dalam menemukan cara meningkatkan efektifitas diri mereka sendiri dan organisasi. (HFS/ABR)