Hakim MS Kualasimpang Ikuti Diklat Online Fotografi Konten Media Sosial

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Sesuai dengan surat Nomor : 239/Bld/S/6/2020 yang diterbitkan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang terpilih sebagai peserta dalam kegiatan diklat onlineFotografi Konten Media Sosial.
Hakim dimaksud adalah Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., kegiatan diklat tersebut dilaksanakan mulai tanggal 22 – 26 Juni 2020, pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI tersebut bekerja sama dengan Tempo Institute. Para Pembicara yang dihadirkan pada diklat tersebut antara lain Burhan Sholihin, Rully Kesuma, dan Ijar Karim dari Tempo Institute.
Dalam diklat tersebut, para peserta dibekali dan diajarkan materi tentang teori dan teknik mengambil foto baik lewat kamera HP maupun kamera DSLR, cara mengedit foto, dan cara mengunggahnya ke media sosial dan website.
Di era yang serba digital seperti saat ini, kemampuan untuk mengolah foto menjadi satu hal yang sangat penting, karena foto memiliki kemampuan untuk menunjukkan emosi, gairah, narasi, gagasan serta pesan. Oleh karena itu dari diklat yang berlangsung selama 4 hari tersebut, peserta dilatih untuk membuat foto yang tidak hanya menampilkan foto saja tetapi disertai dengan caption agar foto yang diunggah nantinya dapat bercerita.
(HFS/ABR)