Hakim MS Bireuen Mutasi
Bireuen | www.bireuen.ms-aceh.go.id
Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Hasil TPM muncul juga. Dari daftar lampiran Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2174/DJA/Kp.04.6/XII/2013 tanggal 05 Desember 2013, Hakim MS Bireuen, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I mendapat mutasi ke Pengadilan Agama Sekayu wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang;
Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I adalah orang Jambi, maka dengan adanya mutasi tersebut bisa lebih dekat dengan keluarga yang tinggal di Kuala Tungkal-Jambi, yang kesehariannya dipanggil dengan Pak Fahmi;
“Alhamdulillah saya terjaring dalam TPM ini sehingga dapat dekat dengan keluarga”, ungkap Pak Fahmi;
Dengan adanya mutasi tersebut dapat memberikan gairah baru dan semangat baru sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik. Untuk yang mutasi agar segera mengoreksi keakuratan data kepegawaian pada database SIMPEG berkenaan dengan nama, NIP, jabatan dan pangkat/golongan ruang, mengingat proses penerbitan SK didasarkan pada database SIMPEG, menyelesaikan administrasi perkara yang sudah diputus dan mengirimkan berkas pengurusan biaya pindah berupa KP.4, foto copy halaman depan tabungan BNI atau BRI atas nama yang bersangkutan dan surat pernyataan bahwa rekening masih aktif. Berkas tersebut dikirim ke email dengan alamat di : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan sudah diterima paling lambat tanggal 10 Januari 2014;
Keluarga besar Mahkamah Syar’iyah bireuen mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu. Aamiin (REF)
