Hakim MS Bireuen Melakukan Bedah Berkas Perdana

Bireuen | www.bireuen.ms-aceh.go.id
Pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2013, Mahkamah Syar’iyah Bireuen melakukan bedah berkas perdana yang bertempat di Ruang Ketua MS Bireuen, yang diikuti oleh seluruh hakim MS Bireuen termasuk Ketua dan Wakil Ketua MS Bireuen. Kegiatan bedah berkas ini dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan tujuan untuk meningkatkan dan penyempurnaan dalam proses persidangan di lingkunan MS Bireuen, sekaligus sebagai evaluasi terhadap hukum acara dan administrasi persidangan;
Kegiatan bedah berkas ini merupakan bedah berkas perdana yang dilaksanakan oleh MS Bireuen. Padahal kegiatan ini telah lama direncanakan dan tertunda sehingga baru hari ini terealisasi. Kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan kebijakan Ketua MS Aceh pada tanggal 22 November 2013 bahwa setiap Mahkamah Syar’iyah harus melakukan diskusi hukum setiap hari Jum’at;
Kegiatan bedah berkas ini dipandu oleh Ketua MS Bireuen, Bapak Drs. Muhammad Yacoub dengan menyampaikan agar kegiatan ini bisa berlanjut seterusnya dan kegiatan bedah berkas ini nantinya akan saling mengoreksi, mengkritisi, dan memperbaiki baik dari segi administrasi maupun hukum acaranya sehingga dari hasil temuan-temuanya akan bisa dijadikan untuk bahan perbaikan kedepan;
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan kegiatan bedah berkas dengan perkara Nomor 183/Pdt.G/2013/MS-Bir dengan susunan majelis yaitu Siti Salwa, S.H.I sebagai Ketua Majelis, Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. dan Dwi Husna Sari, S.H.I sebagai Hakim-hakim Anggota;
Para peserta bedah berkas bersemangat menaggapi dan menyampaikan pendapat dan argumentasinya menyangkut beberapa permasalahan yang harus dipahami bersama dan disamakan persepsi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penanganan suatu perkara;
Setelah masing-masing hakim MS Bireuen menyampaikan tanggapannya, maka dapat disimpulkan bahwa masih ada temuan-temuan yang perlu diperbaiki menyangkut administrasi perkara, teknis yustisial dan administrasi persidangan;


Kegiatan bedah berkas ini berakhir pada pukul 16.50 WIB, para hakim MS Bireuen merasa bergembira dengan adanya bedah berkas ini dan mudah-mudahan kegiatan ini memacu kita untuk terus berbenah diri ke depannya. Aamiin; (REF)
