logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim MS Banda Aceh Promosi Menjadi Waka PA Dumai

Banda Aceh | bandaaceh.ms-aceh.go.id

Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI dalam rapat tanggal 27 November 2013 telah menyetujui diadakannya Mutasi atau Promosi Hakim dan Pimpinan Pengadilan / Mahkamah Syar’iyah dan Hakim Tinggi Agama / Mahkamah Syar’iyah Aceh seluruh Indonesia.

Kabar yang dinanti-nanti oleh sebagian besar warga Peradilan Agama khususnya bagi para Hakim akhirnya muncul juga, TPM tahap II tahun 2013 dengan nomor 2174/DJA/Kp.04.6/XII/2013 tanggal 5 Desember 2013 pertama kali dipublikasi melalui website www.badilag.net pada tanggal 5 Desember 2013, kemudian versi revisinya pada tanggal 7 Desember 2013.

Berdasarkan daftar lampiran Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2174/DJA/Kp.04.6/XII/2013 tersebut, salah seorang Hakim MS Banda Aceh Bapak Drs. Iskandar, MH yang berasal dari Aceh dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai kelas II wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekan Baru.

Putra kelahiran Sigli tanggal 31 Desember 1966 ini, pertama diangkat menjadi PNS tahun 1994 pada Pengadilan Agama Bireun, kemudian lulus tes hakim dan diangkat menjadi Hakim Pengadilan Agama Lhokseumawe tahun 1999.

Setelah 11 tahun bertugas sebagai Hakim pada PA. Lhokseumawe dimutasikan sebagai Hakim pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kelas I-A. Dan setelah  tiga tahun mengabdikan diri pada MS. Banda Aceh kini Beliau dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai. Karir Master Hukum UNSYIAH ini  tergolong cepat, masih banyak kawan seangkatannya yang masih meniti karir pada PA/MS kelas II sebagai Hakim.

Untuk kelancaran mutasi atau promosi dalam surat tersebut juga di beritahukan bagi hakim yang mutasi agar mengoreksi keakuratan data kepegawaian pada database SIMPEG (Nama, NIP, Jabatan, Pangkat dan Golongan/Ruang terakhir), kemudian juga segera menyelesaikan adminitrasi berkas perkara yang sudah diputus, dan mengembalikan berkas perkara yang masih dalam proses penyelesaian kepada pimpinan, dan yang terakhir agar mengirimkan berkas kelengkapan untuk pengurusan biaya pindah paling lambat tanggal 10 Januari 2014 sudah di terima oleh badilag.

Keluarga Besar Mahkamah Syar’iah Banda Aceh mengucapkan selamat kepada Bapak Drs. Iskandar, MH yang mendapat promosi dan mutasi semoga di tempat dan jabatan baru ini beliau diberikan kemudahan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah ini, Amin.

(Iz)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice