Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa Sukses Mendamaikan Pihak dengan Mediasi
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 15 Juli 2021, Hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H. yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan memberikan pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Kedua belah pihak yang diketahui masih tinggal dalam satu rumah itu akhirnya sepakat untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka Kembali. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H. tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Suwawa. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Suwawa. Setelah proses mediasi selesai, Hakim mediator meminta kedua belah pihak untuk bersalaman sebagai tanda damai kedua belah pihak.