logo web

Dipublikasikan oleh PA Suwawa pada on .

Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak

Suwawa | pa-suwawa.go.id

    Senin, 16 Juli 2021. Setelah beberapa saat yang lalu, hakim mediator muda Pengadilan Agama Suwawa, Rezza Haryo Nugroho, S.H., sukses mendamaikan pihak, kini giliran hakim mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H, berhasil melakukan mediasi. Ketua yang dilantik pada bulan Juli tersebut berhasil menyelesaikan kasus cerai gugat No. 259/Pdt.G/2021/PA.Sww, Beliau berhasil mendamaikan kedua pihak yang akan bercerai melalui mediasi.

     Menariknya pada perkara kali ini, diketahui sebelum mediasi tergugat sedang berada di Palu. Tergugat kembali ke Gorontalo demi mempertahankan rumah tangganya yang sudah berjalan selama satu tahun. Untuk itu, hakim mediator mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan memberikan pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Dengan kerja keras, akhirnya Hakim mediator berhasil mendamaikan kedua belah pihak pada mediasi pertama. Setelah proses mediasi selesai, Hakim mediator meminta kedua belah pihak untuk bersalaman sebagai tanda damai kedua belah pihak. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.

 

 

     Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh beliau Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H., menyusul kesuksesan mediasi-mediasi dari hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa yang lain. Hal ini tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Suwawa. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Suwawa.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice