logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (18/3/2022)

Kamis, 18 Maret 2022 Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Pandan, Hakim Mediator Zaldaki LZ, S.Sy. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan Harta Bersama dengan register perkara Nomor 50/Pdt.G/2022/PA.Pdn.

Pada kali ini, hakim mediator mengatakan bahwa para pihak telah bersedia untuk berdamai dengan catatan masing-masing pihak tidak merasa terlalu dirugikan, artinya kalah menang sedikit tidak menjadi masalah.

Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Pandan dan seluruh Peradilan Agama seindonesia untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi. (lak)

 

"PA Pandan Mempesona"

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice