logo web

Dipublikasikan oleh Muhamad Ainun Najib pada on .

Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Sukses Damaikan Pasangan Suami Istri

 

(Hakim Mediator Muhamad Ainun Najib, S.H. berfoto bersama para pihak yang berdamai | Foto : MAN)

Magelang – Selasa (16/11) Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Muhamad Ainun Najib, S.H. berhasil mendamaikan pasutri yang bersengketa dalam perkara Nomor 207/Pdt.G/2021/PA.Mgl dan terdaftar di Kepaniteraan PA Magelang tanggal 2 November 2021.

Mediasi yang berlangsung di ruang mediasi PA Magelang tersebut dimulai pukul 10.20 hingga 11.05 WIB. Setelah melalui beberapa tahapan mediasi, akhirnya mediasi berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak dan Penggugat bersedia mencabut gugatannya.

Meskipun perkara tersebut selesai dengan pencabutan gugatan, namun kedua belah pihak menginginkan agar kesepakatan perdamaian di antara keduanya dikukuhkan dalam bentuk tertulis agar dapat menjadi pengingat bagi keduanya di masa depan.

Sebagai catatan, keberhasilan dalam mediasi tersebut tidak lepas dari kerjasama kedua belah pihak yang saling terbuka, saling mencintai dan sama-sama memiliki keinginan yang kuat untuk mempertahankan rumah tangga.

Kontributor : Muhamad Ainun Najib
Editor : Sapuan

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice