Hakim Mediator PA Simalungun Berhasil Damaikan Perkara Gugat Cerai

Kamis tanggal 6 Agustus 2020, Tim Sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan rutinitas sidang keliling di Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Serbelawan) dan bersidang sebagaimana persidangan pada umumnya,namun kali ini ada yang istimewa dan membahagiakan karena Hakim Mediator Pengadilan Agama Simalungun Bapak Ilmas,S.HI yang baru saja beberapa bulan diangkat menjadi Hakim Pengadilan Agama Simalungun berhasil mendamaikan perkara gugat cerai.
Berdasarkan kesepakatan antara Penggugat dan tergugat perkara tersebut akan dicabut oleh Penggugat.Ini merupakan keberhasilan mediasi perdana sebagai hakim mediator di Pengadilan Agama Simalungun.Dan Mudah-mudahan keberhasilan sebagai hakim mediator mendamaikan hari ini akan berlanjut terus tidak saja bagi bapak Ilmas,S.HI juga bagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Simalungun lainnya.