logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (24/3/2022)

 

Rabu, 23 Maret 2022 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pandan, Hakim Mediator (Salamat Nasution, S.H.I., M.A.) berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam gugutan harta bersama. Mediasi berhasil damai dikarenakan selama mediasi berlangsung kedua belah pihak bersikap kooperatif dan berperan aktif dalam menemukan solusi terbaik bagi keduanya.

Dalam proses mediasi, hakim mediator juga memberikan nasehat dan wejangan untuk kedua belah pihak agar tetap dapat berhubungan baik dan bekerja sama dalam membesarkan anak-anak sehingga mereka tetap tumbuh dengan penuh cinta dan kasih sayang dari kedua orangtuanya.(lak)

 

“PA Pandan Mempesona”

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice